Siapa Melody Sharon, Mantan Konten Kreator yang Lagi Disorot

Aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Melody Sharon viral di media sosial. Berdasarkan keterangan polisi, Melody sempat kepergok selingkuh oleh sang suami, lalu melakukan KDRT dengan menabrak dan menyeret suaminya dengan mobil.

Melody Sharon sendiri ternyata pernah berkecimpung sebagai konten kreator dan eksis di YouTube beberapa tahun lalu. Ia memiliki channel YouTube tempat mengunggah konten-konten keseharian. Berikut profil lengkapnya.

1. Latar belakang Melody Sharon

profil Melody Sharon (youtube.com/femaledailynetwork)

Melody Sharon saat ini diketahui berusia 31 tahun. Di media sosial ia dikenal sebagai konten kreator sekaligus beauty vlogger. Pada 2015 lalu, ia lulus S1 dari Multimedia Nusantara University.

Selain sebagai konten kreator, melalui LinkedIn miliknya Melody Sharon juga bekerja freelance sebagai desain grafis. Perempuan yang akrab disapa Oday ini, juga sempat bekerja untuk sebuah perusahaan media yang mengkhususkan membahas seputar dunia perempuan.

2. Sempat sering mengunggah konten vlog dan tutorial makeup di YouTube

Siapa Melody Sharon, Mantan Konten Kreator yang Lagi Disorotprofil Melody Sharon (youtube.com/femaledailynetwork)

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

Melody Sharon juga diketahui memiliki channel YouTube pribadi. Di sana, ia kerap mengunggah momen-momen keseharian bersama dengan keluarga dan anak-anak.

Selain vlog, Melody Sharon juga sempat konsisten membuat konten-konten seputar makeup dan skincare mulau dari tutorial hingga review produk. Ia menjadi salah satu wajah dari sebuah media yang khusus membahas dunia perempuan.

3. Ditetapkan tersangka kasus KDRT

Siapa Melody Sharon, Mantan Konten Kreator yang Lagi Disorotprofil Melody Sharon (instagram.com/ahmadsahroni88)

Kasus Melody Sharon viral di media sosial setelah diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Melody disebut menyeret suaminya dengan mobil, setelah terpergok sedang jalan dengan laki-laki lain.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Melody Sharon diketahui masih jalan-jalan ke Bali dengan pria idaman lain setelah menabrak dan menyeret suaminya dengan mobil.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, polisi menahan dan menetapkan Melody Sharon sebagai tersangka kasus KDRT. Ia terancam dipenjara hingga 10 tahun.

Rekaman CCTV perselingkuhan Melody Sharon juga tersebar di media sosial bersamaan dengan viralnya kasus ini.