Sistem Penarikan Tiket Baru Air Terjun Tumpak Sewu
Baru-baru ini, Air Terjun Tumpak Sewu di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah viral keluhan seorang wisatawan yang merasa keberatan karena harus membayar tiket masuk berkali-kali. Menanggapi hal ini, pengelola destinasi wisata tersebut telah mengubah sistem ticketing untuk memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi pengunjung.
Kepala Dinas Pariwisata Lumajang, Yuli Harismawati, mengungkapkan bahwa sistem baru ini merupakan hasil dari musyawarah bersama yang digelar di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo. Musyawarah tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi B DPRD Lumajang, DPMD, pengelola tiga objek wisata (Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogan Sewu), serta perwakilan dari komunitas lokal.
“Permasalahan penarikan tiket ganda diselesaikan melalui kesepakatan bersama, dan sistem tiket terpadu mulai diterapkan sejak 24 Desember 2024,” jelas Yuli.
Tiket Terpadu untuk Tiga Objek Wisata
Sistem baru ini mencakup penarikan tiket di setiap pintu masuk objek wisata, seperti Panorama Tumpak Sewu, Goa Tetes, dan Grojogan Sewu. Untuk wisatawan mancanegara, tersedia tiket terusan seharga Rp 100 ribu yang berlaku untuk ketiga lokasi. Sementara itu, wisatawan domestik dikenakan tiket Rp 10 ribu per objek wisata.
“Wisatawan dapat membeli tiket di loket pintu masuk masing-masing objek, memastikan sistem ini lebih transparan dan terstruktur,” tambah Yuli.
Kesepakatan yang Mengikat
Kesepakatan sistem ticketing ini dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait, termasuk Dinas Pariwisata, Kepala Desa Sidomulyo, BUMDes Sidomulyo, dan pengelola objek wisata. Pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023.
“Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan sistem ini untuk memastikan kenyamanan wisatawan,” ujar Yuli.
Solusi untuk Keluhan Wisatawan
Terkait keluhan mengenai penarikan tiket tambahan di area DAS Glidik yang dilakukan oleh masyarakat Malang, Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini bertujuan untuk menghindari masalah serupa di masa depan dan menjaga reputasi pariwisata Jawa Timur.
Penerapan sistem tiket terpadu ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata Air Terjun Tumpak Sewu sebagai destinasi unggulan, sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi para pengunjung.